Mukhtarudin Resmi Pimpin P2MI: Menanggulangi Tugas Berat Perlindungan Pekerja Migran
Dipublikasikan: 8 September 2025 : Penulis: Only Pioneer
Pelantikan Mukhtarudin sebagai Menteri Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI) menandai babak baru penanganan isu migran yang selama ini dianggap pelik dan penuh tantangan. Dalam sambutannya, ia menyebut tugas yang diemban sebagai “tugas berat”sebuah pengakuan realistis bahwa urusan pekerja migran bukan hanya administrasi, tetapi menyangkut hidup, keselamatan, dan kesejahteraan warga negara kita di luar negeri. Sumber: Instagram.com/Mukthahirin
Latar Belakang Mukhtarudin
Mukhtarudin bukan nama asing di dunia politik Indonesia. Lahir pada 6 September 1964, ia memulai karier panjang di DPR sejak 2004 hingga 2009, lalu kembali duduk di Senayan pada periode 2019–2025.
Pengalaman legislasi ini memberikan modal besar baginya untuk memahami regulasi, lobi politik, dan dinamika antar lembaga.
Namun kini, tantangan yang ia hadapi berbeda, Dari posisi legislator yang berfokus pada perumusan undang-undang, kini ia harus memastikan implementasi kebijakan berjalan nyata.
Kursi Menteri P2MI bukan sekadar jabatan prestisius, melainkan kursi panas yang menuntut aksi cepat dan keputusan strategis.
Tantangan Berat Sektor Migran
Kenapa sampai disebut “tugas berat”? Karena sektor pekerja migran adalah simpul rumit yang menghubungkan birokrasi dalam negeri, kepentingan swasta, hingga diplomasi antarnegara. Beberapa tantangan utama diantaranya:
- Penipuan agen penyalur: Banyak calon pekerja migran jadi korban biaya berlebihan dan dokumen palsu.
- Perlindungan hukum lemah: Di negara tujuan, akses advokasi hukum sering sulit karena bahasa dan regulasi berbeda.
- Koordinasi instansi: Kementerian, aparat hukum, dan perwakilan RI di luar negeri kerap bekerja sendiri-sendiri.
- Pendidikan pra-keberangkatan: Banyak pekerja berangkat tanpa bekal cukup soal hak, kontrak kerja, hingga literasi keuangan.
- Krisis global: Pandemi COVID-19 menelanjangi lemahnya mekanisme evakuasi dan bantuan darurat.
Inilah alasan kenapa Mukhtarudin langsung menyebut pekerjaannya sebagai PR besar. Ia sadar bahwa tanpa koordinasi rapi, masalah pekerja migran bisa jadi bom waktu sosial dan politik.
Baca juga: Nandi Juliawan Dari Barista dan Chef Garut Menjadi Encuy di Preman Pensiun
Arah Kebijakan dan Asta Cita
Presiden Prabowo Subianto memberikan arahan agar semua menteri menjalankan Asta Cita, delapan program prioritas pemerintah.
Untuk P2MI, implementasi visi ini bisa berupa:
- Digitalisasi layanan pekerja migran melalui portal terpadu.
- Pusat data migran nasional untuk percepatan respon krisis.
- Hotline darurat 24 jam dengan layanan multibahasa.
- Perjanjian bilateral perlindungan pekerja dengan negara tujuan.
- Standardisasi pelatihan pra-keberangkatan berbasis kompetensi.
Dengan langkah-langkah itu, perlindungan migran bisa lebih sistematis, tidak sekadar program seremonial.
Langkah Awal: Silaturahim dan Konsolidasi
Mukhtarudin mengawali masa jabatannya dengan silaturahim internal, konsolidasi program, dan evaluasi capaian kementerian sebelumnya. Ia berkomitmen melanjutkan program yang sejalan dengan Asta Cita, serta melakukan reformasi pada bagian yang terbukti bermasalah.
Internal linking:
Peluang Reformasi Digital
Sektor pekerja migran punya peluang besar untuk didukung teknologi. Beberapa ide inovasi yang patut dipertimbangkan:
- Portal online: tempat pendaftaran, pelaporan masalah, dan akses informasi hukum.
- Chatbot konsuler: bantu menjawab pertanyaan dasar dalam bahasa daerah pekerja.
- Kontrak digital: semua perjanjian kerja diarsipkan secara online agar tidak hilang atau dimanipulasi.
- Kursus daring: pelatihan keterampilan dan literasi keuangan sebelum keberangkatan.
Peran LSM dan Komunitas
Pemerintah tidak bisa bekerja sendiri. Lembaga swadaya masyarakat, organisasi pekerja, dan diaspora memiliki peran penting dalam memberi edukasi, advokasi hukum, hingga dukungan sosial di negara tujuan. Kolaborasi antara pemerintah dan masyarakat sipil adalah kunci keberhasilan perlindungan pekerja migran.
Indikator Keberhasilan
Agar kebijakan P2MI terukur, indikator keberhasilan (KPI) harus jelas, misalnya:
- Penurunan kasus penipuan agen sebesar 30% dalam setahun.
- Respon pengaduan darurat kurang dari 12 jam.
- Minimal 80% pekerja migran mengikuti pelatihan pra-keberangkatan.
Baca Juga: Pestapora 2025 Klarifikasi Kontroversi Sponsor Freeport Indonesia
Pelantikan Mukhtarudin sebagai Menteri P2MI membuka harapan baru, tapi juga menghadirkan tantangan besar. “Tugas berat” yang ia sebut bukan sekadar retorika, melainkan realitas yang menuntut kerja nyata. Dari reformasi birokrasi, inovasi digital, hingga kolaborasi internasional—semuanya harus bergerak serentak.
Jika strategi ini dijalankan konsisten, pekerja migran Indonesia tidak hanya dilihat sebagai pahlawan devisa, tetapi juga sebagai warga negara yang hak dan martabatnya terlindungi penuh.
Penulis: Only pioneer

