-->

Durasi dan Aturan PPPK Paruh Waktu Kontrak Satu Tahun

Durasi & Aturan PPPK Paruh Waktu: Kontrak Satu Tahun dan Ketentuannya

Terbit: 8 September 2025 : Penulis: Only Pioneer

                                                                    Sumber: rri.co.id

Skema PPPK Paruh Waktu muncul sebagai solusi bagi tenaga non-ASN seperti honorer dan lulusan PPG yang belum lolos seleksi ASN, tapi tetap ingin berkontribusi menjalankan pelayanan publik. Meskipun bekerja dengan jam terbatas, statusnya sah sebagai ASN, lengkap dengan hak dan kewajiban tertentu.

1. Dasar Hukum dan Durasi Kontrak

Menurut Keputusan MenPAN-RB Nomor 16 Tahun 2025, masa kerja PPPK Paruh Waktu ditetapkan satu tahun per kontrak.
Kontrak ini bisa diperpanjang, tapi hanya jika hasil evaluasi kinerja memuaskan.

2. Jam Kerja dan Fleksibilitas

Jam kerja PPPK Paruh Waktu disesuaikan dengan kebutuhan instansi.
Dalam praktiknya, rata-rata sekitar 4 jam per hari atau setengah dari PPPK penuh waktu.

3. Hak dan Kewajiban

Meski paruh waktu, PPPK tetap bergelar ASN dan memiliki hak atas upah minimal sesuai UMP atau setara upah sebelumnya. Mereka juga tunduk pada disiplin ASN, netralitas, dan kode etik.

4. Prosedur Pengangkatan dan Evaluasi

Pengusulan formasi dilakukan instansi ke BKN. Setelah disetujui, pegawai diangkat dengan SK PPPK Paruh Waktu.
Evaluasi kinerja menjadi dasar perpanjangan kontrak, atau peluang diangkat menjadi PPPK penuh waktu.

5. Syarat Berakhirnya Kontrak

  • Pengangkatan jadi PPPK penuh waktu;
  • Evaluasi kinerja buruk;
  • Pengunduran diri atau pelanggaran berat;
  • Perampingan organisasi.

6. Pro & Kontra

Kelebihan: efisiensi anggaran, peluang honorer, fleksibilitas instansi, Kekurangan: ketidakpastian masa kerja, hak terbatas, risiko evaluasi tidak transparan.

7. Perbandingan Cepat

AspekPPPK Paruh WaktuPPPK Penuh
Durasi1 tahun5 tahun+
Jam kerja±4 jam/hari±8 jam/hari
GajiMinimal UMPStandar ASN

ASN | PPPK | Kepegawaian

Baca Juga

Skema PPPK Paruh Waktu menawarkan kontrak 1 tahun yang bisa diperpanjang. Jika evaluasi baik, jalan terbuka menuju PPPK penuh waktu tanpa tes ulang.
Namun tetap ada risiko ketidakpastian, sehingga transparansi dan keadilan evaluasi menjadi kunci.

Penulis: Only Pioneer

LihatTutupKomentar