-->

Panduan Lengkap Daftar DTKS 2025 Syarat, Cara, dan Mendapatkan Bantuan Sosial

Panduan Lengkap Daftar DTKS 2025 Syarat, Cara, dan Mendapatkan Bantuan Sosial

Ditulis oleh Only Pioneer | 31 Agustus 2025

                                                                Sumber: kemensos.go.id

Daftar Isi

Onlypioneer.com - Di tahun 2025, pemerintah kembali memperbarui mekanisme pendaftaran Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
 DTKS menjadi basis data resmi yang digunakan oleh Kementerian Sosial untuk menyalurkan berbagai bantuan sosial (bansos), mulai dari Program Keluarga Harapan (PKH), BPNT (Bantuan Pangan Non-Tunai), hingga BLT.

Artikel ini menyajikan panduan lengkap tentang cara mendaftar DTKS, syarat yang harus dipenuhi, hingga bagaimana cara memastikan data Anda tidak terhapus dari sistem.
Informasi ini bersumber dari Kemensos, situs resmi Cek Bansos, dan beberapa publikasi pemerintah daerah.

Apa Itu DTKS?

DTKS adalah singkatan dari Data Terpadu Kesejahteraan Sosial, Data ini berisi informasi mengenai rumah tangga miskin dan rentan miskin yang berhak menerima bansos.
DTKS dikelola oleh Kementerian Sosial dan diperbarui secara berkala dengan melibatkan pemerintah daerah.

Jika nama Anda tidak terdaftar di DTKS, maka Anda tidak bisa menerima bansos apapun dari pemerintah. Oleh karena itu, penting untuk memastikan data Anda masuk dalam sistem.

Syarat Daftar DTKS 2025

Syarat umum untuk mendaftar DTKS adalah:

  • Warga Negara Indonesia (WNI).
  • Memiliki NIK yang valid dan tercatat di Dukcapil.
  • Masuk kategori miskin atau rentan miskin berdasarkan indikator Kemensos.
  • Tidak sedang menerima bantuan serupa di luar program pemerintah pusat.
  • Bersedia diverifikasi oleh aparat desa/kelurahan.

Cara Daftar DTKS

Ada dua jalur utama untuk mendaftar DTKS:

  1. Online melalui aplikasi atau website resmi Kemensos.
  2. Offline dengan datang ke kantor desa atau kelurahan.

Cara Daftar DTKS Secara Online

Kemensos menyediakan aplikasi Cek Bansos yang bisa diunduh melalui Google Play Store, Melalui aplikasi ini, masyarakat bisa mendaftar DTKS, mengecek status penerima bansos, hingga mengajukan usulan nama baru.

Langkah-langkah:

  1. Unduh aplikasi Cek Bansos di ponsel Anda.
  2. Daftarkan akun menggunakan NIK dan KK.
  3. Pilih menu "Daftar DTKS" atau "Usulan Baru".
  4. Lengkapi data sesuai formulir (alamat, jumlah anggota keluarga, pekerjaan, dll).
  5. Unggah dokumen yang diminta (KTP, KK, foto rumah).
  6. Kirim dan tunggu verifikasi dari Kemensos dan pemerintah daerah.

Pendaftaran DTKS Lewat Desa/Kelurahan

Bagi yang kesulitan dengan aplikasi, bisa datang ke kantor desa/kelurahan. Petugas akan membantu mengisi formulir pendaftaran dan melakukan survei lapangan.

Dokumen yang perlu dibawa:

  • KTP asli dan fotokopi.
  • Kartu Keluarga (KK).
  • Surat keterangan miskin dari RT/RW (jika diminta).

Cara Cek Status DTKS

Setelah mendaftar, Anda bisa mengecek apakah data sudah masuk DTKS melalui situs resmi cekbansos.kemensos.go.id.

Caranya:

  1. Buka situs resmi Kemensos.
  2. Masukkan data NIK atau nomor KK.
  3. Masukkan kode captcha.
  4. Klik "Cari Data".

Jika nama Anda muncul, berarti sudah terdaftar. Jika belum, tunggu proses verifikasi atau hubungi kelurahan.

Jenis Bantuan Sosial dari DTKS

Beberapa bansos utama yang menggunakan data DTKS antara lain:

Tips Agar Tidak Dicoret dari DTKS

Banyak warga yang sudah masuk DTKS tetapi kemudian dicoret. Berikut tips agar tetap terdaftar:

  1. Pastikan data NIK dan KK selalu aktif di Dukcapil.
  2. Laporkan perubahan data keluarga (lahir, meninggal, pindah domisili).
  3. Ikuti verifikasi petugas saat survei lapangan.
  4. Gunakan bansos sesuai peruntukan, jangan disalahgunakan.

DTKS adalah pintu utama untuk mendapatkan berbagai bansos pemerintah. Dengan memahami syarat, cara daftar, hingga prosedur verifikasi, Anda bisa memastikan keluarga tetap tercatat dalam data penerima bantuan sosial.

Baca juga: Jenis Bansos Pemerintah 2025 dan Cara Cek Penerima PKH Online.

LihatTutupKomentar